Rabu, 8 Mei 2024

Spanduk Tanpa Izin Merebak di Tangsel

Baliho bertebaran.(tangerangnews / baliho internet)

TANGERANGNEWS-Meskipun pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, masih delapan bulan ke depan (Oktober 2010), namun berbagai atribut dari sosok yang dikabarkan akan maju sebagai balon Wali kota daerah tersebut sudah bermunculan.
 Bahkan mereka, ada yang rajin turun ke bawah dengan modus menggelar berbagai kegiatan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Berdasarkan pemantauan di lapangan dalam waktu satu dua hari ini, atribut-atribut seperti spanduk, baliho dan poster itu terpampang hingga ke pelosok-pelosok Kota Tangsel. Sehingga merusak tatanan keindahan dan ketertiban di daerah baru pemekaran itu. Ironisnya lagi, atribut-atribut tersebut mayoritSa tidak memiliki izin.
”Tidak semua memiliki izin itu, umumnya banyak yang tidak ada izinnya,” kata Kepala Bidang Non Perizinan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkot Tangsel, Endang.
Sejumlah tokoh masyarakat pun menyikapinya dengan miring. Pasalnya sebagai sosok yang ingin maju sebagai pemimpin daerah seharusnya mengetahui dan mentaati peraturan yang ada. Apalagi menyangkut keindahan dan ketertiban daerah yang sepatutnya mereka jaga. "Bila melihat kondisi seperti ini, saya tidak yakin terhadap sosok-sosok itu bisa lebih memajukan Kota Tangsel," kata Rahmat,  tokoh masyarakat di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Adapun spanduk yang bertebaran, diantaranya adalah Ahmad Suwandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang merupakan adik kandung Walikota Tangerang, Wahidin Halim, Ayi Ruhiyat Staff Ahli penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachimi Diany adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Camat Ciputat Mohammad serta Harry Mulya Zein Sekda Kota Tangerang. (dee)
 

Tags