Sabtu, 4 Mei 2024

Pekan Depan KPU Tangsel Terbentuk

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Jika tidak ada aral melintang,  pekan  ini tepatnya pada tanggal 22 Juni 2010 Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kota Tangerang Selatan sudah terbentuk. Hal ini diakui Gubernur Banten  Ratu Atut Chosiah saat ditemui dikegiatan Pencanangan Kegiatan TNI Manuggal KB Kesehatan Ke 24 di Pondok Aren Kota Tangsel Rabu (2/6).
 
Keyakinan itu menyusul terkait kesepakatan antara KPU provinsi Banten, Komisi C Provinsi Banten dan KPUD Kabupaten Induk yakni Kabupaten Tangerang.  Hasilnya, kata Atut, kemungkinan besar sudah ada pekan ini.
 
"Saya pikir dalam waktu dekat KPUD Kota Tangsel udah bisa terbentuk, bahkan kemungkinan 2 minggu ini sudah ada," katanya.
 
Disinggung soal ketidak siapan pemilu di Kota tangsel, atut mengakui, bahwa KPU provinsi dan KPUD induk telah menjamin bahwa penyelenggaran pemilu di Kota Tangse tidak dipaksakan. Itu dilihat dari waktu pelaksanannya. “Hanya saja dia mengakui apabila tidak ada waktu maka KPU Induk yang mengambil alih pelaksanan pemilu tersebut tapi jika tepat waktu maka KPUD Tangsel yang akan melaksanakan pemilu tersebut.  ujarnya
 
Meski demikian Gubernur tidak dapat mengintervensi keputusan KPU. Sebab pembentukan KPUD adalah kewenagandari KPU Provinsi.  "Masalah terbentuknya KPUD  itu sudah menjadi wilayah wewenang KPUD Provinsi yang tidak bisa kami campuri. Yang jelas kita tetap berharap semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan lembaga independen bisa mengawasi jalannya pilkada sampai terbentuknya," harapnya.
 
Sementara itu, pejabat Walikota Tangsel MT.Shaleh mengatakan bahwa proses pembentukan KPUD Tangsel akan terbentuk pada tanggal 22 juni 2010. Hali ini disebabkan karena ada kesepakatan antara KPU provinsi Banten, Komisi C Provinsi Banten dan KPUD induk yakni KPUD Kabupaten Tangerang.(deddy)

Tags