Jumat, 3 Mei 2024

Gubernur Ajukan Perpanjangan Jabatan Shaleh

Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT (shaleh / tangerangnews/dens)

TANGERANGNEWS-Jabatan penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dijabat M Shaleh dipastikan akan diperpanjang jabatannya. Penegasan itu disampaikan Asda Satu  Kota Tangsel Ahadi, Senin (7/6). “ Surat perpanjangan untuk penjabat Wali Kota Tangsel sudah masuk beberapa saat lalu, sekarang sedang diproses. Tinggal tunggu keputusan Menteri Dalam Negeri saja," kata Ahadi.

Jabatan Wali Kota Tangsel yang dijabat Shaleh MT akan berakhir Januari 2010. "Kalau Pejabat Walikota diganti, maka pekerjaannya akan dari nol. Gubernur Banten mencegah itu," ujarnya.
 
Masa perpanjangan jabatan Pejabat Walikota Tangsel,lanjut Ahadi, adalah sesuai usulan yang disampaikan Gubernur Banten, apakah satu bulan Tiga bulan atau hingga pelantikan kepala daerah tetap dari hasil Pilkada pada 11 November mendatang.
 
"Masa jabatan yang diperpanjang tergantung usulan Gubernur untuk berapa bulan, ini yang sedang kita pelajari. Kita harapkan pada 24 Juni sudah ada keputusan dari Meneteri Dalam Negeri," tegasnya.
 
Sementara itu, penjabat Wali Kota Shaleh MT  kepada TangerangNews.com saat selesai  acara gelar Teknologi tepat Guna VI Tingkat Provinsi Banten di Ciputat menyatakan, soal perpanjangan jabatannya merupakan kewenangan penuh Gubernur Banten. "Kalau masih dipercaya, saya siap melaksanakannya," katanya.

Dia mengakui, saat ini masih ada Tiga pekerjaan yang belum rampung dalam menjalankan pekerjaan rumahnya. Pekerjaan itu adalah pembentukan Satuan Organisasi Teknis kerja (SOTK),  pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pembentukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel. (deddy)

Tags