Kamis, 2 Mei 2024

Cegah Ledakan Tabung Gas, Disperindag Tangsel Surati Menteri

Rumah yang luluh lantak karena gas elpiji meledak.(tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengaku sudah menyurati kementrian perdagangan untuk menarik semua regulator, tabung gas yang tidak berlabel SNI sebagai langkah pencegahan terjadinya ledakan akibat tabung gas.
 
"Sudah kami surati ke Kementrian Perdagangan untuk meminta langkah konkrit dengan menarik semua regulator, selang dan tabung gas yang tidak ber SNI di wilayah Kota Tangsel. Sekarang kita masih menunggu,” ungkap Kepala Seksie Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Tangsel Very Payakun, Kamis (1/7).
 
Terkait masih adanya kasus ledakan akibat tabung gas yang terjadi di Tangsel, Very tidak menampik meski pihaknya telah melakukan sosialisasi dan sidak, namun masih terdapat banyak sekali regulator, selang, dan tabung gas yang tidak berlebel SNI di wilayah Tangsel yang diindikasi menjadi penyebab terjadinya ledakan akibat kebocoran.
"Kami sudah lakukan sosialisasi dan sidak. Tapi memang tidak bisa dipungkiri banyak sekali regulator gas, selang gas bahkan tabung gas yang tidak berlabel SNI. Dan kalau warga membeli, ini jadi pemicu ledakan gas," kata Very.
 
Sebelumnya, ledakan kompor gas yang mengakibatkan kerugian materil terjadi di Tangsel, Rabu (30/6) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB. Satu unit kontrakan milik Nurdiyansah yang terletak di Rt 01/04, Pondok Kopi, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel ini rusak parah karena ledakan tersebut. Meski demikian, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, karena ketika itu Nusrdiyansah sedang tidak berada di rumah.(rangga)
Tags