Minggu, 5 Mei 2024

Dimulai, Sandy Harun Ambil Formulir Calon Wali Kota Tangsel

Sandy Harun(it / int)


TANGERANGNEWS
-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota. Hingga  (Senin, 11/7), sudah dua calon yang mengambil formulir pendaftaran. Pokja Sosialisasi KPU Kota Tangsel Agus Supadmo mengatakan, calon yang sudah mengambil formulir adalah pasangan Rachman Sabon Nama dan Sandy Harun serta calon Rodiah Najibah.

“Pasangan Rachman dan Sandy Harun datang kemari ambil formulir dari jalur dukungan parpol, sedangkan Rodiah dari jalur independen,” kata Agus, Senin (12/7).

Dikatakan Agus, meski dari jalur dukungan parpol Rachman belum menyebutkan partai yang akan mengusungnya. “Kan ini baru pengambilan formulir. Lagipula tidak ada ketentuan dalam pengambilan formulir untuk menyebutkan parpol pengusungnya,” kelitnya.

Disebutkannya, calon yang mengambil formulir diberikan dokumen berisikan fotokopi pendaftaran, foto copi formulir dan CD formulir. Bagi calon perseorangan yang sudah mengambil formulir, sambungnya, harus membuat daftar dan kelengkapan administrasi dukungan sebanyak tiga rangkap yang harus diserahkan ke KPU Kota Tangsel paling lambat tanggal 25 Juli 2010.

“Ketentuannya paling sedikit 31.130 pendukung yang tersebar pada empat kecamatan dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Berkas itu diserahkan satu rangkap untuk KPU Kota Tangsel, satu rangkap untuk PPS, dan satu rangkap lagi untuk arsip pasangan calon perseorangan,” paparnya.

Ditambahkannya, baik calon dukungan parpol maupun calon perseorangan dalam pengembalian berkas harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikoordinir KPU Kota Tangsel. “Kita baru berkoordinasi secara lisan dengan Dinas Kesehatan apakah RSU Ash-Sholihin memenuhi persyaratan untuk tes kesehatan. Soal waktunya masih belum ditentukan,” tandasnya. (rb/dira)

Tags