Rabu, 14 Mei 2025

BPK Temukan Penyimpangan APBD Tangsel Rp18 Miliar

Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT (shaleh / tangerangnews/dens)

TANGERANGNEWS-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten menemukan penyimpangan dalam realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2009 sebesar Rp 18,56 miliar.

Hasil pemeriksaan atas pengendalian internal mengungkapkan lima temuan kelemahan dalam pengendalian intern atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2009 dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan mengungkapkan 14 temuan atas pelaksanaan APBD tahun 2009.

Total nilai penyimpangan sebesar Rp 18,56 milyar yang terdiri atas temuan yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 529,15 juta, kekurangan penerimaan sebesar Rp 24,98 juta dan temuan administrasi sebesar Rp 18,01 Milyar termasuk didalamnya temuan kesalahan penganggaran belanja pemeliharaan jalan sebesar Rp 15,52 milyar.

Terhadap hasil temuan itu, BPK menyimpulkan masih terdapat kelemahan dan salah saji material dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan.Hasil audit BPK tanggal 24 Mei 2010 tersebut, secara resmi telah disampaikan ke DPRD Tangerang Selatan.
" Sudah kami terima dan laporan itu baru didistribusikan ke anggota dewan sepekan yang lalu," ujar Ketua Komisi C Bidang Anggaran DPRD Tangerang Selatan, Sudarso, saat ditemui di kantornya siang ini.
BPK merekomendasikan kepada Penjabat Walikota Tangerang Selatan agar memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada dinas dan instansi terkait serta memerintahkan perbaikan terkait kesalahan tersebut. (ti)
 

Tags