TANGERANGNEWS-Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Eutik Suharta mengintruksikan kepada empat dinas terkait segera meneliti kembali laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Banten yang menemukan penyimpangan APBD Tangsel tahun 2009 sebesar Rp18,56 milliar.
Eutik mengatakan, sebab penyebab munculnya temuan itu dikarenakan kesalahan administrasi dalam mengaudit pengeluaran dan perencanaan anggaran Pemkot Tangsel.
Temuan BPK pada APBD 2009 senilai Rp 18,56 milliar itu harus kembali dilakukan pengecekan oleh dinas terkait dan membuat laporan baru. “Laporan BPK, harus kembali dievaluasi apakah memang seperti demikian. Jadi audit dan telusuri kembali temuan BPK,”ujar Eutik, hari ini.
Eutik yang masih menjabat Kepala Tenagakerjaa dan Transmingrasi Propinsi Banten itu menyatakan, buruknya laporan keuangan Pemkot Tangsel yang ditemukan BPK karena belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
“Umumnya PNS ini tidak mengetahui mengaudit anggaran karena mereka banyak yang lulusan S1 hukum dan SMA. Untuk itu Pemkot Tangsel akan mencari sarjana yang ahli dalam bidang keuangan mengaudit anggaran,”ungkap Eutik.
Eutik menjelaskan, jika nantinya terbukti sejumlah dinas melakukan penyimpangan APBD Kota Tangsel 2009 senilai Rp 18,56 milliar. Maka, dinas yang bersangkutan harus dituntut pembendaharaan dan tuntutan ganti .“Dinas itu harus di TPTG, sementara kepala dinasnya akan diambil tindakan mengapa terjadi penyimpangan anggaran,”tandas Eutik.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhammabein mengatakan, temuan BPK merupakan laporan mengejutkan dan harus dibenahi Pemkot Tangsel segera dalam waktu 60 hari.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel akan meminta rekapan perbaikan 2 x 30 hari dari dinas Tangsel apakah memang temuan BPK seperti demikian.
“Ini merupakan pelajaran bagi dinas-dinas tersebut untuk tidak mengeluarkan anggaran untuk kepentingan yang memang diperuntuhkan untuk kepentingan masyarakat,”ujar Ruhammabein.
Seperti diketahui, rekapan BPK menemukan lima kelemahan laporan keuangan dan mengungkapkan 14 temuan atas pelaksanaan APBD TA 2009 senilai Rp 18,56 milliar. Terdiri atas temuan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp529 juta, kekurangan penerimaan sebesar Rp24,89 juta dan temuan administrasi sebesar Rp18,01 milliar. Terutama temuan terkait kesalahan penganggaran belanja pemeliharaan jalan sebesar Rp15,52 milliar.
Laporan BPK juga dari hasil temuan di empat dinas itu yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan Pemakaman Pertamanan (DKPP) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.(dira)
Tags