Senin, 12 Mei 2025

Iskandar Ambil Formulir Wali Kota Tangsel

Iskandar SE(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Mantan Plt Bupati Ogan Ilir (OI), Iskandar SE yang juga Ketua DPW PAN Sumsel memastikan diri bertarung pada Pilkada Kota Tangsel pada Oktober mendatang. Ia telah mengambil formulir pendaftaran bakal  Calon walikota Tangsel dari beberapa gabungan partai yakni Partai Demokrat, Gerinda, PPP dan PAN, Senin (19/7) di KPUD Kota Tangsel.
 
Disinggung soal mencalonkan sebagai wali kota atau  wakil wali kota Tangsel, Iskandar menegaskan dua-duanya. “Kalau tidak untuk walikota ya wakilnya, saat ini semua kemungkinan masih bisa terjadi dan bisa juga berubah,” katanya.
 
Lebih lanjut, Ia mengaku seluruh partai gabungan sangat mendukung Iskandar SE terus maju pada Pilkada Kota tangsel.
 
Untuk itu, seluruh Partai gabungan sudah mengadakan konsolidasi sampai ke tingkat paling rendah. Beliau sangat siap untuk maju, mengenai pasangan nanti, kita belum bisa memastikannya, bisa dengan siapa saja,” tegasnya.
 
Disinggung adakah kemungkinan Iskandar ingin berpasangan dengan Hj. Airin Rachmi Diany, ia menambahkan hal itu bisa saja terjadi. “Semua kemungkinan bisa terjadi,” tegasnya.
 
Sementara itu, ketua KPUD Tangsel Iman perwira Bachsan menegaskan bahwa meski dari jalur dukungan parpol, Iskandar belum menyebutkan partai yang akan mengusungnya. “Kan ini baru pengambilan formulir. Lagipula tidak ada ketentuan dalam pengambilan formulir untuk menyebutkan parpol pengusungnya,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan untuk saat ini sudah lima calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Tangsel, yakni pasangan Rahman dan sandy harun, Roidah, Muhamad Darwin, pasangan Ayi Ruhiyat dan mantan TNI AD Brigjen Bachtiar Alamsyah dan yang terakhir Iskandar SE.
Bagi calon perseorangan yang sudah mengambil formulir, sambungnya, harus membuat daftar dan kelengkapan administrasi dukungan sebanyak tiga rangkap yang harus diserahkan ke KPU Kota Tangsel paling lambat tanggal 25 Juli 2010. (deddy)
 

Tags