Selasa, 7 Mei 2024

Wali Kota Tangsel Ancam Turunkan Tunjangan

Eutik Suarta(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Eutik Suarta mengancam pegawai Negeri sipil yang malas bekerja pada bulan suci puasa ini. Wali Kota meminta, agar PNS dilingkungan Kota Tangsel jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak masuk kantor aatau malas bekerja.

"Beribadah puasa itu jangan dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja, oleh karena itu kalau ada PNS yang tidak masuk kantor atau bolos bekerja, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar  Eutik, hari ini.
 
 
Menurutnya, sanksi yang dikenakan bagi PNS tidak masuk kerja di atur dalam  PP Nomor 30/1980 tentang kedisiplinan PNS bahwa setiap pegawai negeri harus disiplin,  yakni disiplin dalam ucapan, tulisan dan perbuatan baik di dalam maupun di luar jam kerja.
 
Dia menambahkan akan  menginstruksikan kepada seluruh kepala unit kerja di lingkungan Pemkot tangsel agar melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS melalui daftar hadir, sehingga jika ada PNS yang malas masuk atau bolos kerja dapat diketahui dan bisa diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“ Tunjangan kerja disesuaikan dengan jumlah kehadiran. Sehingga jika ada pegawai yang tidak menerima tunjangan tersebut dalam jumlah penuh, jangan sampai menyesal, " ujarnya.(deddy)
 
Tags