Minggu, 5 Mei 2024

Tiga Pejabat Kabupaten Mengundurkan Diri

Pemilukada(tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Tiga pejabat di Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya. Ketiganya adalah Benyamin Davnie yang kini sebagai Kepala Dinas Tata Ruang, Yayat Sudrajat Staf Ahli Bupati Tangerang, Arsid Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadadu (BP2T). Ketiganya telah mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel periode 2011-2016.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang Didi Budhiarta mengatakan, ketiganya telah menyatakan mundur dari jabatannya. Saat ini, kata Didi, BKD masih memproses surat untuk disetujui oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Sekda Kabupaten Tangerang Hermasyah.  

Meski mundur dari jabatannya,kata Didi, ketiga pejabat itu tidak berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. " Pengunduran diri ketiga pejabat itu masih dijelaskan, sesuai dengan PP No.17. 2005. Tentang penghentian, pengesahan dan pengangkatan calon kepala daerah. Pemkab akan menyetujui pengunduran diri ketiganya setelah mereka ditetapkan sebagai calon wali kota," tuturnya, hari ini.


Ditanya soal bagaimana jika, ketiganya kalah dalam Pemilukada Tangsel? Sekda Kabupaten Tangerang Hermansyah menyatakan, semua itu ada mekanismenya. "Dan itu semua saya serahkan kepada big boss (Ismet Iskandar," ujarnya.

Sementara itu, ketiga pejabat itu, Benyamin Davnie yang berpasangan dengan Airin Rachmi Diany  saat dimintai keterangannya membenarkan sudah membuat surat pengunduran diri. Sama halnya dengan Yayat Sudrajat yang mengandeng mantan wakil Bupati Tangerang Norodom Soekarno dan Arsid yang mengandeng mantan vokalis group Band Stinky Andre Taulany.(dira)
Tags