Sabtu, 4 Mei 2024

Golkar Tangsel Hormati Keputusan MK

Logo Partai Golkar.(Istimewa / Istimewa)

 
TANGERANGNEWS-Anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) Abdul Qohar yang juga Sekretaris  Komisi B DPRD Kota Tangsel, menyatakan bahwa partainya tetap pada posisi menghormati keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengabulkan judicial review UU No.27 tahun 2009 pasal 348 tentang Susduk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD yang berdampak terhadap komposisi kursi dan perubahan anggota legislatif Kota Tangsel.
 
Menurutnya,  Partai Golkar tidak menyoalkan keputusan MK yang menganulir keputusan Mahkamah Agung (MA), serta justru menilainya sebagai keputusan hukum yang harus dihormati semua pihak.
 
Ia menegaskan Partai Golkar multak menghormati keputusan hokum yang sudah dibuat itu karena memang partainya memandang persoalan ini sebagai persoalan hukum, bukan persoalan politik.”Sehingga keputusan MK merupakan keputusan penuh dan tidak pandang sebagai keputusan politik dan keputusan itu harus kita hormati meskipun komposisi kursi Golkar berkurang,” ujarnya
 
Namun, ia tidak menduga sebelumnya bila keputusan MA itu akhirnya dianulir oleh MK. Dia memahami bahwa permasalahan konsitusi memang ada ditangan MK.“ Ini memang dilematis bagi kami, dari sistem hukum yang carut marut. Akan tetapi dengan dianulirnya keputusan MA oleh MK itu memang bisa bernilai negative bagi MA sendiri,” katanya.
 
Ia berpendapat bahwa KPU induk harus tetap independen dalam memutuskan persoalan mengenai Pemilu, termasuk pembagian kursi legislatif.
 
Dia mengimbau kepada semua Parpol dan Caleg agar nantinya mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada.(deddy) 
 
Tags