TANGERANGNEWS- Meski masa kampanye belum dilaksanakan, para calon Wali kota dan calon Wakil Wali kota Tangsel, tidak menghentikan aktivitasnya. Untuk menghindari sempritan Panwaslu, mereka bergerak dengan tidak menggunakan aksesoris yang berbau kampanye.
Berdasarkan pantauan yang didapati wartawan dilapangan, Rabu (22/9) terlihat salah satu kandidat wali kota tetap menggelar acara. Kandidat Wali Kota tersebut mengisi masa tenang dengan menggelar acara di Aula Majelis talim Birul Walidain, Cilenggang RT 06/02 Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Acara tersebut mengundang tokoh masyarakat Tangsel.
Dalam sambutannya, Sekjen MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengajak masyarakat untuk mencoblos salah satu nomor kandidat calon wali kota dan wakil wali kota.
Anggota Divisi Pengawasan Panwas Kota Tangsel Budi Harjo mengatakan, kita saat ini belum mempunyai Gakumdu untuk menindaknya, hal tersebut disebabkan karena kondisi Panwaslu yang hanya berjumlah tiga orang.
“Kita akan tindak lanjutin indikasi pelanggaran tersebut, Panwas akan bekerjasama dengan PPK Kecamatan untuk menyelusuri adanya bukti pelanggaran tersebut,” ungkapnya.(deddy)
Tags