Jumat, 18 Juli 2025

Biaya Pembuatan TPS di Tangsel Rp2,83 Miliar

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel.(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- KPU Kota Tangsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,83 miliar untuk biaya pembuatan tempat pemungutan suara (TPS). Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, sebelum masa kampanye, pihaknya  terus memonitor logistik termasuk pembuatan TPS di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.
 
“Semua persiapan logistik hampir rampung tinggal teknis pembuatan TPS saja. Untuk itu, perlu monitoring khusus,” ujarnya, hari ini
 
Ia mengatakan, terkait dengan dana untuk pembuatan satu TPS, ia menjelaskan, bisa mencapai Rp1,5 juta untuk satu TPS. Seluruh kecamatan yang ada di Tangsel terdapat  1.890 TPS, maka totalnya mencapai Rp 2,83 Miliar. “Itu belum termasuk honor petugas,” katanya
 
Ia menambahkan, semua anggaran yang dikeluarkan KPU tentu harus dimanfaatkan  dengan baik dan dihemat. Pasalnya, KPU tidak akan meng-anggarkan dana tambahan untuk pembuatan TPS.
 “Itu sudah pas banget, jadi bagi KPPS yang akan mendirikan TPS hendaknya bisa hemat,” ungkapnya
 
Sambung Iman, untuk honor per KPPS sendiri, KPU akan memberikan sekitar RP 225 ribu untuk ketua,  dan untuk anggota KPPS Rp 200 ribu.  “Jumlah KPPS  ada 7 orang  setiap TPS dan dua anggota pamsung (pengamanan langsung) jadi total ada 9,” ujarnya (deddy)
 

Tags