Sabtu, 4 Mei 2024

Hotma Kirimkan Dua Surat Bela Rasminah

Rasminah dalam persidangan bersama kuasa hukumnya.(tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS
-Sidang nenek Rasminah,55, yang diduga mencuri piring enam, dan buntut sapi untuk sop dari majikannya Siti Aisyah Soekarno akan digelar pada siang ini pukul 13.00 WIB  di PN Tangerang. Agenda sidang kali ini adalah dengan saksi dan terdakwa.

Pengacara Rasminah, Hotma Sitompul bersama tim dan saksi Asturi anak Rasminah serta Rasminah telah hadir dan duduk di ruang utama PN Tangerang. Namun, jadwal persidangan baru akan di mulai pukul 13.00 WIB nanti. Menurut Hotma, pihaknya telah mempersiapkan dua surat untuk dilayangkan. "Surat pertama ke Majelis Hakim. Surat kedua untuk polisi," kata Hotma.

Dia menerangkan, surat pertama berisi tentang sumpah Siti Aisyah yang menurutnya palsu pada setiap sidang. Sebab, Siti Aisyah selalu tidak menyatakan kebenaran disetiap sidang.
Sedangkan surat kedua untuk Polisi. Kepolisian, kata Hotma, telah difitnah oleh Siti Aisyah karena telah menghilangkan barang bukti berupa emas, seperti yang kerap diutarakan Siti Aisyah di persidangan. " Itulah yang saya akan kemukakan di persidangan nanti," ujar Hotma.

Sementara itu, Rasminah yang telah bebas sejak dua pekan Rabu lalu karwna ditangguhkan mengaku lega bisa menghirup udara bebas. "Saya senang bisa bebas. Sebelumnya saya mendekam dipenjara selama 4 bulan. Dua bulan di Polsek Ciputat, 2 bulan setengah di Lapas," ujarnya.

Sama dengan Rasminah, saksi yang akan Astuti juga mengaku siap untuk ditanya majelis hakim. "Saya siap apapun pertanyaan hakim. Saya kesal dituduh pencuri. Sampai-sampai saya juga 3 hari ditahan di Polsek Ciputat," tandasnya. (dira)

Tags