Selasa, 13 Mei 2025

Kampanye Selesai, Dana Kampanye Tak Juga Dilaporkan

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel.(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Meski masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Tangsel  telah berakhir sejak hari ini Senin (8/11/2010). Namun hingga Saat ini, belum ada satu pun dari tim sukses pasangan yang melaporkan penggunaan dana kampanye mereka ke KPU Tangsel.
 
Hingga kini, tim pasangan calon, hanya baru memberikan rincian penerimaan dana kampanye masing - masing.
 
Anggota KPU  Tangsel Nasrulloh mengatakan, KPU meminta kepada masing-masing tim sukses pasangan calon untuk segera menyerahkan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Sesuai peraturan, laporan tersebut paling lambat diserahkan tiga hari setelah hari pencoblosan.
 
‘‘Paling lambat tanggal 16 November 2010 harus sudah diserahkan ke KPU,’‘ terangnya.
 
Ia mengatakan, pelaporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye dari masing -masing tim pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sangatlah penting, selain untuk mengetahui secara detail dari mana saja sumber pendanaan kampanye, laporan penerimaan dan penggunaan dana itu juga untuk segera diserahkan ke kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh pihak KPU Tangsel. (deddy)
 
 

Tags