TANGERANGNEWS- Warga Kota Tangsel dinilai belum begitu berperan dalam hal pengawasan jalannya Pilkada. Khususnya tentang kecurangan. Masyarakat hanya berani menyampaikan kecurangan melalui SMS, bukan laporan secara formal.
Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Kota Tangsel, Syahrudin mengatakan, bahwa pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran tentang pelaksanaan Pilkada yang akan digelar beberapa hari yang lalu. Namun dia menyayangkan laporan tersebut hanya disampaikan lewat telepon saja dan SMS saja.
“Ya, kita tidak bisa menindaklanjuti jika laporan tidak disampaikan secara formal dan resmi kepada kita,” ujarnya, hari ini.
Menurutnya, ketika pihaknya mencoba menghubungi pelapor yang hanya disampaikan lewat SMS atau telepon, pelapor tidak berani menjawab. Apalagi saat diundang untuk datang ke Panwaslu, pelapor tak berani datang.
“Mestinya masyarakat tidak perlu khawatir jika ada temuan pelanggaran kita akan melindungi mereka,” katanya.
Ia mengatakan, jika nanti laporan dari masyarakat benar dan bisa dipertanggungjawabkan, maka pihaknya tidak segan-segan menindaklanjuti ke pihak yang terkait. “Tentunya laporan yang disampaikan akan kita pelajari dan kaji terlebih dahulu. Jika terbukti benar ada kesalahan, maka kita akan tindak tegas,” janjinya.(deddy)
Tags