Sabtu, 4 Mei 2024

JPTS Minta Semua Kandidat Wali Kota Tangsel Lapang Dada

Sidang Gugatan Pilkada Tangsel(tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa Pilkada Tangsel yang akan diumumkan vonis-nya pada Rabu (8/12) atau Kamis (9/12) agar diterima semua kandidat dengan hati lapang dada.

“Kita berharap semua pihak, khususnya No. 3 (Arsid-Andre Taulany) dan No .4 (Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie)  bisa menerima dgn lapang dada apapun keputusan MK,” kata Ali Irvan Sekretaris JPTS, kepada TangerangNews.com, Minggu (05/12/2010).

Dia juga mengatakan, JPTS sangat mengecam jika sampai ada aksi penggalangan massa dan melakukan aksi anarkisme  di Kota Tangsel karena alas an kandidatnya kalah di Pilkada Tangsel dan di MK. “Kita mengecam betul jika ada pihak yang sampai menggunakan pengerahan massa dan melakukan tindakan anarkis. ‎?Karena kandidatnya kalah di MK,” ujarnya.

Ali juga mengatakan, JPTS meminta kedewasaan berdemokrasi bagi semua pihak, apapun keputusannya. Apakah diskualifikasi, pemilihan ulang, atau ditolak gugatanya.
”Kalau diskualifikasi Airin dan penetapan No .3 sebagai pemenang yang dipilih MK, maka itu berarti akan membuat penyelesaian sengketa menjadi  lebih cepat dan murah, karen kita tidak perlu biaya dan tenaga lagi untuk Pilkada ulang,” tegasnya.(dira)

Tags