Sabtu, 4 Mei 2024

Panwaslu: Sah-sah saja MK Menduga MoU Netralitas..

Panwas dan BKD melakukan MoU soal keterlibatan PNS.(tangerangnews / dedi)

 
TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muslih Basar memberikan komentar terkait putusan MK yang meminta KPU Tangsel melakukan pemungutan suara ulang. Menurut dia,  pihaknya sangat menghormati keputusan hakim. Bahkan pihaknya siap melakukan pengawasan kembali Pilkada Tangsel.  
 
“Terkait MoU kami dengan Pemkot Tangsel yang ditandatangani tiga hari sebelum pemungutan suara? Saya kira sah-sah saja MK menduga MoU yang berisi netralitas itu mengindikasikan sesuatu. Namun, yang jelas Panwaslu melakukan itu bukan karena adanya laporan PNS terlibat pada Pilkada Tangsel. Tetapi itu justru untuk mengantisipasinya,” terang Muslih.
 
Muslih mengaku, pasangan Arsid-Andre memang memang tidak pernah melaporkan keterlibatan PNS kepada Panwaslu. “Saya menyadari mungkin ini semua disiapkan nomor urut 3 dengan tujuan ke MK. Karena, mereka mungkin  tidak mengerti laporkan ke Panwaslu, selama ini mereka hanya laporan via sms dan telepon,” katanya. (deddy evan)

Tags