Senin, 20 Mei 2024

Pilkada Ulang Tanpa Kampanye

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel.(tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan ada lagi tahapan kampanye untuk masing-masing kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
 
Anggota KPU Tangsel Nasrulloh mengatakan, Pilkada Tangsel akan langsung dilakukan pemungutan suara ulang. “Tidak akan ada kampanye lagi, langsung kepada tahapan pemungutan suara,” ujar Nasrulloh, hari ini.
 
Nasrulloh juga mengaku, meski pihaknya belum mengetahui teknis dan mekanisme serta prosedur tahapan pemungutan suara ulang. Namun, yang pasti untuk kegiatan kampanye sudah tidak ada dalam tahapan. Ditanya apakah pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat, Nasrulloh mengaku belum. Pihaknya, kata Nasrulloh baru akan menggelar rapat pleno pada Senin (13/12) ini.
 
Agenda rapat pleno tersebut adalah membicarakan mengenai teknis dan mekanisme serta  prosedur tahapan pemungutan suara ulang. Karena dalam amar putusan MK mengharuskan pemungutan suara ulang tersebut dibicarakan secara bersama-sama dengan pihak-pihak terkait seperti Pemkot Tangsel, DPRD dan Panwaslu.
 
"Kemudian kita akan atur jadwal soal persiapan dan pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara ulang," katanya.

Pengacara KPU Kota Tangsel,  Agus Setiawan mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan MK. Meski begitu, KPU Tangsel masih bingung dengan putusan MK. “Kami pertanyakan kepada MK dimana letak ketidak profesionalnya KPU Tangsel? Padahal, MK menyatakan KPU Tangsel secara sah tidak melakukan kesalahan,” ujar Agus. (deddy/dira)

Tags