Senin, 20 Mei 2024

KPU Tangsel Pastikan Pilkada Ulang Februari

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel.(tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel memastikan akan menggelar pencoblosan ulang Februari 2011 mendatang. Meski begitu, KPU belum menentukan waktu hari pencoblosan pada tanggal berapa.
 
"Soal tanggal kami masih belum menentukan. Yang jelas akan dilaksanakan  Februari,” ujar  Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan. Iman mengatakan, untuk penyelenggaran pencoblosan ulang, pihaknya sudah mendapatkan payung hukum setelah
melakukan konsultasi ke KPU Pusat, Mendagri dan Dirjen Keuangan. Disepakati bahwa pengadaan logistik hanya bisa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada yakni Kepres (keputusan presiden) No.54 /2010 yang membutuhkan waktu 30 hari proses pengadaan.

"Untuk proses pengadaan barang dan pelaksanaa pencoblosan ulang, sudah kami peroleh kepastian hukum.  Sehingga, sekarang akan menyusun tahapannya," katanya.
Iman juga menambahkan, untuk biaya pencoblosan ulang, pihaknya membutuhkan biaya berkisar sekitar Rp 10  miliar dan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

"Dana silpa anggaran Pilkada putaran pertama lalu ada sekitar 2,5 miliar. Sekarang kami masih merapihkan  penghitungan untuk dilaporkan segera mungkin," katanya.

Mengenai penyelesaian tahapan pencoblosan ulang sendiri. Iman menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan agar segera bisa dipublikasikan. Karena, waktu dua bulan mulai sekarang hingga Februari tidaklah  terlalu lama.

"Banyak persiapan seperti koordinasi dengan berbagai pihak agar pencoblosan ulang bisa berjalan dan diikuti  masyarakat agar terselenggara sukses," katanya.

Anggota DPRD Komisi A, Heri Somantri mengatakan dilaksanakannya pencoblosan ulang bulan Februari memang sudah disampaikan KPU kepada dewan.
"Dalam pertemuan sebelumnya, KPU sudah melaporkan tentang rancangan pencoblosan ulang meskipun belum
dibuat tahapan. Karena, bulan Februari sudah sangat teapt dan memiliki waktu yang cukup," katanya. (dira)
 

Tags