TANGERANGNEWS-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Budi Harjo, hari ini mendapat laporan dari warga Tangsel, soal adanya indikasi pelanggaran Pemilukada Ulang yang dilakukan oleh Calon Wakil Walikota Tangerang nomor urut 3, Andre Taulany.
"Laporan itu sudah saya terima untuk di kaji ulang dan diplenokan," kata Budi Hardjo di Tangsel, Banten, hari ini. Dan apabila dalam Pleno tersebut ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Andre Taulany, selaku calon Wakil Walikota Tangerang yang berpasangan dengan Arsid, tentu akan kita tidak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
Adapun beberapa barang bukti indikasi dari pelanggaran yang dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 lalu itu diantaranya foto Andri Taulani bersama dengan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, beberapa pejabat, PNS dan para ibu-ibu Dharmawanita Kabupaten Tangerang.
"Sepertinya foto-foto itu diabadikan ketika ada pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang," kata Budi Hardjo, Sementara itu Puji Imam Zarkasih yang melaporkan indikasi pelanggaran Pemilukada Ulang Kota Tangsel mengatakan, dirinya melaporkan indikasi pelanggaran Pemilukada Tangsel dengan tujuan supaya pelaksanaan pesta demokrasi yang pertama di daerah itu berjalan jujur adil dan lancar.
"Sebagai warga Tangsel kami tidak ingin bila pelaksanaan Pemilukada ulang nanti masih diwarnai dengan praktek-praktek yang kotor," kata Puji Imam Zarkasih yang tinggal di Kelurahan Sarua, Ciputat Tangsel. Sebab kata dia, dalam pelaksanaan Pemilukada lalu, melibatkan beberapa PNS yang tidak netral.
"Kami hanya ingin mempertanyakan, kapasitas Andre Taulany yang berkumpul dengan Bupati Tangerang, Pejabat, PNS dan ibu-ibu Dharmawanita tersebut kapasitasnya sebagai apa," kata Puji Imam Zarkasih. Karenanya Panwaslu harus menindak lanjuti kasus tersebut. (sm)
Tags