Senin, 12 Mei 2025

Dipanggil Panwaslu, Andre Taulany Mangkir

Andre Taulany, Arsid dan Basri sesaat setelah mendengar rekapitulasi suara Pilkada Tangsel.(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS - Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 Andre Taulany yang berpasangan dengan Arsid  dilaporkan ke Panwaslu Tangsel. Dia dituding curang karena mengadakan pertemuan dengan para pejabat, PNS dan Ibu-Ibu PKK sebelum pemilukada digelar.

Tetapi yang empunya nama tidak kunjung datang untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini. Alasannya karena yang bersangkutan sedang sibuk menghadapi kontrak kerja.

"Pak Andre tidak memenuhi panggilan kami.  Karena sedang melaksanakan kontrak kerja," Kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sarono Budihardjo, di kantornya, Sabtu (15/1/2011).

Namun demikian, Andre berjanji akan memenuhi panggilan Panwaslu pada Senin (17/1/2011) mendatang, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Sementara itu, Puji Imam Zarkasih,  Pelapor dugaan pelanggaran Pemilukada ulang tersebut dan dua orang saksi lainnya, Tofik Hidayat serta Danu Umbaran hadir dalam panggilan itu untuk dikonfrontir. "Ketiga orang ini sedang kami klarifikasi soal temuan-temuannya itu," kata Budi Hardjo. 

Bersamaan dengan itu, petugas Panwaslu juga menerima laporan yang sama dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kebijakan Publik Tangerang. Bahwa pada tanggal 29 Desember 2010 lalu, Andre Taulany mengadakan pertemuan dengan para pejabat, PNS dan Ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang. "Apapun bentuknya kegiatan di Pendopo, Andre Taulany tidak pantas hadir. Sebab saat ini dia adalan calon Wakil Walikota Tangsel," kata Ibnu Jandi, Koordinator LSM Kebijakan Publik, seusai melaporkan dugaan pelanggaran Pemilukada ulang tersebut.

Sebab lanjut dia, berdasarkan keputusan MK  yang ditindak lanjuti dengan surat keputusan (SK) KPU Tangsel no 15 tahun 2010 disebutkan, semua pasangan calon dalam menghadapi Pemilukada Ulang 27 Februari 2011 nanti, tidak boleh melakukan marketing politik, dengan cara hadir di kegiatan apapun guna melakukan publikasi. 

"Ini sudah jelas. Sehingga apa yang telah dilakukan oleh Andre Taulany, sangat merugikan pasangan kandidat  Walikota/Wakil Walikota lainnya," kata dia.

Ditanya bagaimana jika kehadiran Andre Taulany yang juga sebagai personel Opera Van Java (OVJ)  melawak di Pendopo tersebut, Ibnu Jandi menjelaskan, kalaupun itu  yang terjadi tetap tidak dibenarkan. Mengingat kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dapat  mempublikasi diri.

"Sebagai Calon Wakil Walikota seharusnya dia lebih tahu, sehingga menjelang pesta demokrasi Tangsel mengundurkan diri terlebih dahulu  dari tim lawaknya itu," kata dia. Sehingga, tambahnya, jangan sampai lupa, setelah jadi nanti ia  tetap melawak.

Adapun barang bukti yang dilaporkan kepada Panwaslu  berbentuk satu keping CD hasil rekaman  Andre Taulany di pertemuan  Pendopo Bupati Tangerang. "Laporan dan Barang Bukti itu sudah kami terima untuk di pelajari," kata Sarono Budihardjo. 

Sementara itu, Andre Taulany sulit dihubungi,  telpon genggamnyapun tidak diangkat. Begitupula dengan Arsid. "Maaf bapak lagi kondangan, tidak bisa diganggu," kata salah seorang teman Arsid yang mengaku atas nama Imam.(dtk/Dira Derby)

Tags