TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel akhirnya mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangsel dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Tangsel, yang bertambah sekitar 1 persen atau sekitar 5.000 orang.
"Dari proses validasi, ada sekitar 19.000 pemilih yang terpaksa dicoret dari DPT karena sudah pindah, meninggal dunia, TNI Polri aktif dan yang ganda. Tapi ada sekitar 24.000 pemilih baru yang tercatat, jadi penambahan pemutakhiran DPT sekitar 5.000 pemilih atau kurang dari 1 persen," ucap Ketua KPU Tangsel, Iman Perwira Bachsan, saat ditemui TangerangNews.com.
Dengan penambahan sebesar itu berarti jumlah DPT menjadi sekitar 737.000. Pada DPT lama tercatat 732.195 pemilih. "Setelah kami konsultasi dengan KPU pusat dan MK, katanya penambahan sekitar 10 persen masih aman. Namun untuk menjamin keamanan itu, kami saat ini sedang mencari dasar hukumnya, termasuk surat tertulis dari MK," tandas Iman.
Perbaikan itu dilakukan KPU Tangsel, selain mengacu kepada surat KPU Pusat juga karena MK agar tidak terjadi carut marut DPT Tangsel sebelum PSU pada Minggu (27/02) nanti. “Inikan berkaitan dari permintaan MK, yang meminta DPT diperbaiki,” katanya.
KPU Tangsel membantah, adanya isu dan tudingan bahwa pemutakhiran DPT ini untuk kepentingan salah satu pasangan, Iman membantah. "Dasarnya apa menguntungkan salah satu calon? Tolong dibuktikan. Sebab siapa yang tahu bahwa pemilih baru ini akan memilih salah satu pasangan calon," ucap Iman dengan nada tinggi.
Menurut Iman, ada pihak yang selalu bersuara negatif adalah orang yang tidak paham hukum. "Justru kalau saya tak menjalankan peraturan KPU itu, saya bisa dibawa ke dewan kehormatan KPU. Saya bisa dicopot. Tolong apresiasi tugas kami. Bayangkan coba, teman-teman menginput data hingga begadang setiap malam. Masak masih dicurigai tugas kami ini," tandasnya.
Terkait penundaan pengumunan pemutakhiran DPT, kata Iman, hal itu semata persoalan teknis. "Jangan paksa KPUD Tangsel menyajikan data yang tidak valid," tegasnya.
(DIRA DERBY)
Tags