TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel akan mencetak 802.761 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada setempat 27 Februari mendatang. Selain itu, KPU juga akan mencetak sebanyak 783.181 kartu undangan pemilih sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) PSU tersebut.
Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 783.181 pemilih dalam PSU mendatang. Dengan begitu, pihaknya pun akan mencetak sebanyak surat suara sejumlah pemilih tersebut plus 2,5 persen surat suara tambahan yang diperkirakan angkanya akan mencapai 802.761 surat suara.
Angka pencetakan surat suara itu jauh lebih banyak dari sebelumnya hanya dicetak sebanyak 750.500 surat suara. Dengan total pemilih yang hanya 732.195 plus 2,5 persen surat suara tambahan yang dibulatkan menjadi sekitar 18.305 surat suara tambahan. “Pencetakan surat suara ini akan mulai kami lakukan besok (hari ini, red),” katanya.
Iman menjelaskan, dengan bertambahnya pencetakan surat suara itu, secara tidak langsung pihaknya mengalami kendala administrasi keuangan yang cukup rumit. Sebab, dalam ajuan sebelumnya, dana pencetakan tidak akan ditambah dan disesuaikan dengan jumlah pemilih 13 November 2010 lalu dengan total penganggaran sebesar Rp700 juta. “Dengan adanya penambahan cetak surat suara, otomatis biaya pencetakan juga bertambah. Tapi, meskipun penambahannya besar kami masih punya persediaan dana yang cukup,” tandasnya. (DIRA DERBY)
Tags