TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel akan mengumumkan hasil penghitungan suara real count, Pilkada Ulang pada Kamis (3/3) atau Jumat (4/3). Sedangkan penghitungan suara di tingkat PPK dipastikan akan diselesaikan pada Selasa (1/3) .
Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penghitungan suara disetiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sejak Senin (28/2) hari ini.
“Penghitungan suara di KPU sendiri paling cepat tanggal 3 Maret nanti,” katanya, hari ini
.
Iman menerangkan, bila rapat pleno di tingkat PPK dapat selesai dalam waktu satu hari, pihaknya langsung akan menggelar pleno di tingkat KPU pada Kamis (3/3) sesuai tahapan jadwal. dan hasil penghitungan suara tersbeut akan langsung diumumkan kepada publik. “Di rapat pleno yang akan kami gelar itu sekaligus penetapan dan pengumuman kepada publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, atas nama KPU pihaknya secara khusus mengimbau kepada masyarakat umum dan para kandidat dapat menerima apapun hasil PSU Pilkada ulangl. Mereka yang berseberangan prinsip pada saat pemilihan diimbau untuk rekonsiliasi pasca-pemungutan ulang selesai.
"Seluruh masyarakat harus bisa berjiwa besar. Ini hanya sebuah proses untuk memilih Walikota dan Wakil Wali kota Tangsel. Sebab, bagaimanapun di daerah ini harus ada pemimpin definitif,” ujarnya. (DIRA DERBY)
Tags