Minggu, 19 Mei 2024

Tidak Terkait Pilkada, Polsek Serpong Gagalkan Penyebaran Uang Palsu

Kapolsek Serpong AKP Heribertus Ompusunggu(tangerangnews / dira)

 
TANGSEL-Petugas Polsek Serpong berhasil mengamankan sebanyak 420 lembar uang kertas palsu negara Brazil,  pecahan 5.000 yang rencananya akan diubah menjadi uang rupiah.

"Rencananya, uang pecahan 5.000 negara Brazil tersebut, akan diberikan oleh pelaku kepada seseorang di Pamijahan, untuk kemudian dirubahnya menjadi uang rupiah dan ditukarkan di Bank Indonesia," kata Kapolsek Serpong, Kompol Heribertus Ompusunggu, Kamis (7/4) .

Ditanya apakah ada kaitannya dengan Pilkada Tangsel? Heribertus memastikan tidak ada.

Penyidikan itu berawal dari kegiatan rutin operasi Kepolisian Polsek Serpong di Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong. Giliran tersangka Zainal Abidin yang diperiksa kendaraannya, polisi menemukan ratusan lembar uang Brazil dari tangan Zainal Abidin bin Resep yang merupakan warga Kampung Rawan, Pondok Pucung, Pondok Aren.
 

”Kok ada uang Brazil, kami lalu memeriksa keasliannya. Dan ternyata begitu kami tanya sama saksi ahli ternyata palsu. Meskipun designnya adalah mirip dengan uang asli. Tetapi, designnya pun bukan uang yang masih berlaku saat ini. Tetapi uang zaman jadul, yakni tahun 1960,” terangnya.
 
Dari keterangan tersangka, uang tersebut merupakan milik Mbah Cuk yang tinggal di daerah Maja, Pandegelang. Dirinya, kata Zainal, hanya diperintahkan untuk memberikan uang tersebut kepada Taufik Abas di daerah Pamijahan dan selanjutnya akan diubah menjadi rupiah.

Kapolsek Serpong menduga, kasus ini merupakan kasus  penganut ilmu hitam. Karena, uang palsu ini akan diubah menjadi rupiah. “Sudah palsu mau diganti rupih dengan cara mistik,” tegasnya. (DRA)

Tags