Sabtu, 4 Mei 2024

4 Pasar Masih Dikelola Kabupaten, Sampahnya Tangsel

Sampah di Tangsel(tangerangnews / sampah)

 
 
TANGSEL-DPRD Tangsel menilai pemerintah Kabupaten Tangerang lamban dalam menyerahkan aset kepada Kota Tangsel. Karena sejak tiga tahun terbentuk, penyerahan aset yang terjadi baru senilai Rp 1,3 triliun. 
 
Anggota Komis A,  DPRD Kota Tangsel , Amar mengatakan, Pemkab Tangerang masih belum mau kehilangan pendapatannya di Tangsel. Ada empat pasar tradisional yang masih dikelola PD Pasar Kabupaten Tangerang. Pasar tradisional tersebut terdiri dari Pasar Jombang, Pasar Serpong, Pasar Pondok Aren, dan Pasar Ciputat.
 
"Sesuai UU No 51, tinggal dua tahun lagi. Jika lebih dari itu, persoalannya menjadi lain. Jadi kami harap Wali Kota terpilih untuk segera mengurus masalah aset ini," ujar Amar.
 
#GOOGLE_ADS#

Menurut Amar, akibat lambannya proses penyerahan aset, PAD yang dihasilkan oleh pemerintahan Tangsel menjadi terhambat. Misalnya, Pasar Ciputat yang hingga saat ini retribusinya masih mengalir ke Kabupaten Tangerang. Namun urusan sampah menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel.      

  
"Pasar Ciputat prospeknya cukup menjanjikan sebagai penyumbang PAD. Belum lagi pasar lainnya di wilayah Tangsel. Pemkot harusnya serius dalam memperjuangkan penyerahan aset tahap kedua itu," tandas Amar. (DRA)

Tags Airin Rachmi Diany Proyek Sampah Sampah Tangerang Sampah Tangsel Tangerang Selatan