TANGSEL-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengirim surat kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (13/5), terkait kebijakan pengalihan truk untuk melintas di jalan tol dalam kota. Isi surat itu adalah meminta Dishub DKI mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan atas kebijakan itu. Sebab dampaknya menjadi negatif terhadap Tangsel, jalan jadi tambah macet terutama di Jalan Raya Serpong, oleh kehadiran truk-truk tersebut," ucap Kepala Dishub Tangsel, Nurdin Marzuki.
Seperti diketahui, akibat penyelenggaraan KTT Asean, pemprov DKI menerapkan kebijakan larangan bagi truk untuk melintas di tol dalam kota mulai 7 Mei hingga 10 Juni mendatang, pada pukul 05.00 . 22.00.
Bahkan ada wacana kebijakan itu akan dipermanenkan. Akibatnya semua truk yang hendak melintas ke wilayah Tangerang dan Merak, harus lewat Jalan Raya Serpong.
Menurut Nurdin, seharusnya Dishub DKI memberitahu dahulu kepada Pemkot Tangsel.
"Kami ini bukan daerah penyanggah DKI, tapi kami ini mitra. Jadi harus diperlakukan sebagai mitra. Kalau ada kebijakan, ya dikoordinasikan agar tidak menimbulkan masalah buat daerah lain," ucapnya.
Menurut Nurdin, pemprov DKI terkesan arogan. "Jangan melempar masalah macet kepada daerah lain. Di sana tidak macet, di Tangsel yang macet. Ini merugikan warga Tangsel," tegasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata Nurdin, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Serpong meningkat tajam, dari sekitar 9.000 unit/jam kini menjadi 11.000 unit/jam.
"Jika diteruskan, jalan akan cepat rusak. Bayangkan saja truk kontainer 40 feet lewat Tangsel, padahal jalan tidak diperuntukan bagi truk seberat itu," ucap Nurdin.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tangsel, Wijaya Kusuma, bahwa pada Senin pekan depan pihaknya akan mengundang Dishub DKI untuk membahas masalah ini.
"Dampak dari kebijakn ini luar biasa bagi Tangsel. Kemacetan jadi makin parah, dan merugikan banyak pihak di Tangsel," ucap Wijaya.
Menurut Wijaya, kini jumlah petugas dioptimalkan untuk mengatur lalu lintas. "Sekarang ini sekitar 300 orang petugas Dishub mengatur lalu lintas. Ini memang tugas kami, tapi tadinya kami bertugas secara bergiliran, tapi sekarang tugas semua. Tiap kecamatan kami tempatkan sekitar 42 orang untuk bertugas (Tangsel ada tujuh kecamatan)," katanya.(DRA)
Tags