Minggu, 29 Juni 2025

Pendaftaran Cawalkot Tangsel 2024 Jalur Independen Tidak Laku

Ilustrasi Pilkada.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkonfirmasi tidak ada kandidat yang mendaftarkan diri dalam pemilihan calon wali kota (cawalkot) dan wakil wali kota 2024 jalur independen.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah masa penyerahan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan berakhir pada Minggu 12 Mei 2024, tanpa ada satu pun berkas yang diterima.

"Sampai saat ini hingga masa pendaftaran habis kemarin, kami belum menerima pasangan Cawalkot Tangsel mendaftar secara independen," ujar M Taufiq MZ, Ketua KPU Kota Tangsel, Senin 15 Mei 2024. 

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Tangsel membuka pendaftaran cawalkot melalui non partai atau perseorangan mulai tanggal 5 Mei 2024. Kemudian tanggal 8 Mei 2024 penyerahan sarat minimal dukungan.

Adapun mekanisme syarat pendaftaran perseorangan untuk jadi Calon Kepala Daerah, pertama harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebagaimana yang dijelaskan di UU No 10/2016, yakni 6,5 persen dari jumlah DPT Tangsel yang mencapai 1.022.237 pemilih.

"Jadi dari 1.022.237 pemilih kalau 6,5 persennya itu ada 66.446 dukungan dari 5 kecamatan," papar Taufiq.

Tags