Selasa, 13 Mei 2025

Kamis Besok, Bang Ben Copot Reklame yang Ada di Trotoar

Rano Karno-Benyamin Davnie(tangerangnews / dira)

TANGSEL-Untuk mempercantik Kota Tangsel, mulai Kamis (23/06), Wakil Wali Kota Tangsel H Benyamin Davnie yang biasa dipanggil Bang Ben telah menginstruksikan sekaligus memimpin untuk memcopot reklame tak berizin dan yang menyalahi aturan.

Wakil Wali Kota Tangsel, bersama jajarannya, seperti  Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman serta Camat dan kepala bagian Setda Kota Tangsel, iktu serta dalam rencana pembersihan Kota Tangsel dari reklame tersebut.
 
Benyamin mengatakan, pembongkaran yang dilakukan ini adalah dalam rangka penegakkan Peraturan Walikota No. 27  tentang larangan mendirikan papan reklame di trotoar dan mediternian jalan dan papan reklame di pasang di tempat yang sudah ditentukan namun tidak memiliki izin.”Mulai hari Kamis (23/06) sampai sepuluh hari ke depan secara serentak di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan. Dengan peralatan yang dimiliki secara bertahap semua reklame yang tidak berizin dan menyalahi aturan akan dibongkar,” terangnya, hari ini.  
 
Pembongkaran ini dikomandoi oleh Kepala Satpol PP dengan berdasarkan data dari BP2T tentang papan reklame yang tidak berizin dengan cara diberikan tanda silang untuk dilakukan pembongkaran. Pada hari Rabu ini sudah tidak ada lagi masalah komunikasi tentang obyek yang akan dibongkar.

Setelah pembongkaran, lanjut Benyamin, Satpol PP akan menyerahkan papan reklame hasil pembongkaran tersebut kepada BP2T dibuatkan Berita Acara dan barang bukti akan diamankan.”Ini upaya kami membenahi Kota Tangsel ini,” tegasnya. (DRA)

Tags