TANGSEL- Panwaslu Kota Tangsel kebingungan melaksanakan persiapan pengawasan Pemilihan Gubernur Banten yang digelar Oktober mendatang. Hingga saat ini dana untuk proses kerja pengawasan Pilgub Banten di Kota Tangsel belum dapat dicairkan.
"Belum bisa dicairkan hingga saat ini," kata Multa Firdaus, anggota Panwaslu Kota Tangsel usai pelantikan anggota Panwascam se Kota Tangsel di Gedung BP2T Kota Tangsel, hari ini.
Jelas Multa anggaran untuk Panwaslu Kota Tangsel dari Panwaslu Banten sebesar Rp 795 juta. Anggaran tersebut belum dapat dimasukkan ke rekening Panwaslu Kota Tangsel karena saat ini sekretaris dan bendahara Panwaslu yang notabenenya harus PNS dari Pemerintahan Kota Tangsel belum bertugas di kantor Panwaslu.
"Kami sudah meminta kepada Pak Sekda Kota Tangsel untuk secepatnya menugaskan dua PNS di Panwaslu," terangnya.
Akibat belum dapat dicairkannya anggaran dari APBD Provinsi Banten tersebut, anggota Panwaslu Kota Tangsel yang dilantik sejak 24 Mei lalu belum dapat melakukan kegiatan apapun. Padahal salah satu yang mendesak adalah pelaksanaan Bintek bagi Panwascam yang baru dilantik ini. (MLS/HNR)
Tags