Kamis, 2 Mei 2024

BPK Audit KPUD Kota Tangsel

Ketua KPUD Tangsel Iman Perwira Bachsan(tangerangnews / dira)


TANGERANG
- BPK Perwakilan Banten, akan memeriksa KPUD Kota Tangsel, mulai 25 Juli - 28 Agustus mendatang. Dalam audit tersebut, BPK akan meminta semua laporan penggunaan keuangan selama proses pelaksanaan pemilukada Tangsel mulai dari putaran pertama hingga pemungutan suara ulang (PSU).
            
"Kami akan memeriksa dan mengaudit dokumen penggunaan anggaran yang telah digelontorkan kepada KPUD Kota Tangsel sejak putaran pertama hingga PSU," ucap Nur Budiyanto, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Provinsi Banten saat berkunjung ke kantor KPUD Kota Tangsel, Pamulang, Kamis (4/8).

Menurut Nur Budiyanto, hingga kini pihaknya sudah menerima 60 persen laporan data keuangan dari KPUD Tangsel. "Dalam pekan pertama ini kami baru mengumpulkan data-data dan berkas laporan keuangan. Setelah semua terkumpul lengkap baru kami audit," ucapnya. 

Proses pemeriksaan sendiri kata Budi akan dilakukan setiap hari kerja yang berlangsung mulai pukul 09.00 -17.00 WIB. Tim pemeriksa yang diturunkan berjumlah enam orang, yang terdiri dari empat orang tim pemeriksa dan dua orang penanggung jawab.

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan, menurut Nur, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci. Sebab, temuan dapat disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan tersebut disampaikan kepada pimpinan BPK. Selanjutnya Pimpinan BPK membuat kesimpulan yang menyatakan apakah penggunaan anggaran menyimpang atau sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan semua berkas terkait penggunaan keuangan tahap pertama dan kedua pemilukada.  "Tentunya kami siap mempertanggungjawabkan dan menjelaskan apabila dalam laporan keuangan tersebut ditemukan sesuatu yang harus dijelaskan secara lisan maupun tertulis," ucapnya.(DRA)

Tags