Kamis, 22 Mei 2025

Ganggu Ketertiban, Polres Tangsel Copot Bendera Ormas

Aparat gabungan mencopot bendera ormas karena mengganggu estetika dan ketertiban, di Kota Tangsel, Rabu 21 Mei 2025.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) intensif melaksanakan pemberantasan premanisme melalui upaya preemtif, preventif serta penegakan hukum. 

Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

Pada Rabu, 21 Mei 2025, Polres Tangsel menggelar operasi gabungan untuk menertibkan bendera dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Operasi ini melibatkan 68 personel gabungan dari Polres Tangsel, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Tangsel AKP Darsono Iskandar.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil operasi kali ini dilaksanakan pada sejumlah titik, yakni Jl. Ciater Raya Ciputat; Jl. Raya Puspitek di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu; serta Jl. Raya Puspitek di Buaran, Kecamatan Pamulang.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah bendera dan atribut ormas yang terpasang tanpa izin dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban umum," ujar Agil.

Agil juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan premanisme di lingkungannya.

"Selain oleh Polres Tangsel, operasi pemberantasan premanisme ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Tangsel," tutupnya.

Tags Berita Tangsel Ormas Tangsel Polres Tangsel