TANGERANGNEWS.com-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri dikeluhkan orang tua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Para orang tua mengaku masih bingung dan mengeluh soal penggunaan fitur Geotagging, untuk memverifikasi domisili atau alamat rumah yang tertera di dalam foto calon peserta didik.
Jalur domisili sendiri memiliki kuota 30 persen, jalur ini merupakan favorit para orang tua yang merasa rumahnya dekat dengan sekolah.
Salah satu orang tua yang saat ditemui di SMA Negeri 7 Kota Tangsel, Wiwin mengaku kesulitan menggunakan Geotagging ini. Padahal hal ini sangat berpengaruh dalam poin di jalur domisili.
“Takut tidak berhasil, karena tagging rumah ini pengaruh banget dengan domisili,” jelasnya.
Wiwin menambahkan jarak rumahnya ke SMA Negeri 7 Kota Tangsel hanya sekitar 650 meter. Meski begitu, dirinya tetap khawatir tagging rumah tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
“Enakan PPDB deh cuma tarik titik ke sekolah, ini harus foto depan rumah dan tandai rumah itu, takut tidak sesuai dengan alamat rumah walaupun jarak cuma 650 meter,” terangnya.
Sementara itu, Indah mengungkapkan Geotagging merupakan kesulitan tersendiri di SPMB tahun ini.
“Ini susah sih. Beda banget dari PPDB, syaratnya enakan tahun kemarin sih dari tahun ini,” tutupnya.