Senin, 23 Juni 2025

Jadi Tempat Prostitusi dan Hiburan Malam, 40 Bangunan Liar di Pasar Ciputat Diratakan dengan Tanah

Pembongkaran puluhan bangunan liar di Ciputat, Kota Tangsel, Senin 23 Juni 2025.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, sebanyak sekitar 40 bangunan semi permanen dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, area tersebut ditengarai menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. 

Kondisi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, namun juga mengganggu ketertiban umum serta mencoreng citra wilayah Ciputat sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan di Tangsel.

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam keterangannya mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel untuk mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah sesuai peruntukannya.

“Lahan ini merupakan milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Sudah beberapa kali kami layangkan surat peringatan kepada para penghuni bangunan liar sejak Maret 2025. Hari ini adalah hari H untuk eksekusi penertiban,” ungkap Pilar.

Setelah dilakukan pembongkaran, Pemkot Tangsel merencanakan pemanfaatan kembali lahan tersebut. 

Pilar menegaskan bahwa area bekas bangunan liar tersebut akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan, khususnya bagi angkutan umum dan mobil pribadi yang beroperasi di sekitar kawasan Ciputat.

"Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan transportasi dan pengurangan kemacetan di kawasan pusat Tangsel yang kian padat," ujarnya.

Sebagai simpul perlintasan utama, Ciputat membutuhkan dukungan infrastruktur yang layak untuk menampung arus kendaraan.

Berdasarkan pantauan tim lapangan, bangunan yang dibongkar meliputi berbagai jenis usaha yang berpotensi disalahgunakan, seperti Tempat karaoke dan hiburan malam, warung remang-remang dan lapo tuak, Tempat biliar dan kios semi permanen.

Beberapa penghuni dan pemilik usaha sempat melakukan perlawanan pasif, namun proses pembongkaran tetap berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat gabungan.

Tidak ada insiden besar yang terjadi selama proses berlangsung, Penertiban ini mendapat dukungan dari sebagian besar warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas di kawasan tersebut. 

Meski demikian, Pilar menyampaikan pihaknya terbuka untuk pendekatan humanis dan solusi relokasi usaha warga, asalkan kegiatan tersebut legal dan tidak melanggar norma serta hukum yang berlaku.

Tags