Jumat, 1 Agustus 2025

Razia Kendaraan Overload di Tangsel, Pilar Klaim Pelanggaran Menurun

Pemkot Tangsel merazia angkutan barang yang melanggar batas muatan atau overload, di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, kecamatan Cisauk. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan atau overload, di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, serta personel TNI, dan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB, hingga 17.00 WIB di beberapa titik yang menjadi jalur padat logistik.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 yang mengatur tentang batas maksimal kendaraan angkut. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa pelanggaran seperti kelebihan muatan sering kali menjadi penyebab kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Pagi ini jam 11, saya lihat kendaraan besar yang overload. Kita mengikuti peraturan tahun 2018, kendaraan besar yang melebihi batas maksimal akan kita tindak," tegas Pilar.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa razia seperti ini sudah digelar sebanyak 17 kali sepanjang tahun 2025, dan hasilnya cukup menggembirakan. 

Menurutnya, angka pelanggaran mulai menurun seiring gencarnya upaya sosialisasi dan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah.

"Agenda ini kita lakukan secara rutin, sudah 17 kali diadakan tahun ini dan insyaallah kita adakan secara rutin dengan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan, kepolisian, dan TNI," jelas Pilar.

Tak hanya itu, Pilar juga menyampaikan bahwa dari total razia yang dilakukan, sebanyak 7 kali di antaranya menunjukkan tren penurunan jumlah pelanggaran secara signifikan.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan perusahaan logistik untuk tidak abai terhadap aturan.

"Sudah tujuh kali kita adakan dan alhamdulillah sudah ada penurunan. Sekali lagi kita imbau kepada perusahaan logistik untuk tidak melakukan pelanggaran. Kalau masih ada pelanggaran, maka akan kita tindak tegas," tutup Pilar.

Tags