Selasa, 14 Oktober 2025

DPRD Tangsel Geram Sejumlah Reklame Tak Berizin Bikin PAD Bocor

Komisi I DPRD Kota Tangsel sidak reklame tak berizin di Jalan Raya Serpong depan Perumahan De Latinos, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin 13 Oktober 2025.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sidak reklame tak berizin di Jalan Raya Serpong depan Perumahan De Latinos, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin 13 Oktober 2025.

Anggota Komisi I DPRD Tangsel Rizki Jonis dari Partai Demokrat, mengungkapkan reklame tak berizin ini menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.

"Kita temukan di tiga tempat ada baliho reklame komersil yang tidak memiliki izin, ya salah satunya di Rawa Buntu ini," tegas Rizki Jonis, Selasa 14 Oktober 2025.

Temuan reklame liar di pinggir jalan utama ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran sistematis yang berujung pada kerugian keuangan daerah.

Rizki Jonis tak ragu menuding praktik ini menyebabkan kekacauan dalam sistem pajak reklame.

"Kalau izin tidak diurus, pasti PAD tidak ada. Iya kan, tanpa izin, tidak bayar," cetusnya, menyoroti hilangnya potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas kota.

Menanggapi skandal ini, Komisi I langsung mengambil langkah tegas. Mereka akan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Satpol PP, dan para pemilik reklame nakal tersebut.

Tujuan pemanggilan ini adalah untuk membedah data secara akurat, memisahkan mana reklame yang legal dan mana yang terindikasi ilegal.

"Ya harus diberikan sanksi dan mereka harus tetap bayar. Dinas terkait harus memperketat pengawasan dan menegakkan aturan," tuntut Rizki Jonis.

DPRD Tangsel mendesak DPMPTSP dan Satpol PP untuk bertindak tanpa pandang bulu demi memulihkan ketertiban dan mengamankan PAD.

Tags Berita Tangsel DPRD Tangsel Reklame Tangerang Tangerang Selatan