Senin, 20 Oktober 2025

Waluyo Ditangkap Kepergok Curi Celana Dalam Wanita di Ciputat

Waluyo, 39, warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap karena mencuri celana dalam wanita di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.(@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Waluyo, 39, warga asal Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap warga setelah kedapatan mencuri celana dalam wanita di Jalan Tarumanegara, RT03/RW 04, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian pakaian dalam.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 19 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Pelaku ditangkap warga setelah mencuri pakaian dalam wanita yang dijemur di halaman rumah," ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh Yadi, 45, seorang petugas keamanan yang juga merupakan pemilik rumah tempat kejadian.

Saat itu, Yadi melihat Waluyo masuk ke halaman rumah dan mendekati area jemuran.

Menyadari gerak-gerik mencurigakan, Yadi segera mengamankan pelaku dan menanyakan maksud serta tujuannya mengambil pakaian dalam tersebut.

Namun, Waluyo tidak mampu memberikan jawaban yang jelas dan tampak gugup. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menyerahkan pelaku ke Polsek Ciputat Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bambang mengapresiasi tindakan cepat warga yang sigap, namun tetap menjaga ketertiban dengan tidak main hakim sendiri.

“Saat ini pelaku masih kami periksa untuk mendalami motifnya,” ungkapnya.

Tidak ada kerugian materiil yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tags Berita Tangsel Kecamatan Ciputat Timur Pencuri Celana Dalam Wanita Pencurian Tangsel Peristiwa Tangsel