TANGERANGNEWS.com-Mulai tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dipangkas sebesar 6 persen.
Kebijakan ini diambil oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, sebagai respons cepat terhadap penurunan signifikan dana transfer dari pusat yang mencapai Rp510 miliar.
Pemotongan TPP ini merupakan bagian dari langkah besar Pemkot untuk melakukan efisiensi dan menyeimbangkan neraca anggaran daerah.
"TPP saya kurangi 6 persen memang untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja," ungkap Benyamin, Kamis 30 Oktober 2025.
Tak hanya TPP, Benyamin juga mengarahkan pemangkasan tajam pada sejumlah belanja non-prioritas. Beberapa pos yang akan dikurangi secara drastis meliputi OPD, diinstruksikan untuk menggunakan gedung milik Pemkot sendiri. Langkah ini bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional secara keseluruhan.
Meskipun melakukan efisiensi besar-besaran, Benyamin Davnie menegaskan komitmennya untuk tidak membebani masyarakat. Ia memastikan bahwa Pemkot Tangsel tidak akan menaikkan pajak di tahun depan.
"Saya tidak menaikkan pajak, tidak membebani masyarakat. Karena itu, yang saya kurangi adalah belanja pemerintah sendiri," tegasnya.
Pemkot Tangsel berharap bahwa melalui pengetatan ikat pinggang ini, keuangan daerah dapat tetap terkendali tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
"Harapan saya, pada perubahan APBD 2026 nanti ada tambahan PAD dan dana perimbangan supaya semua bisa normal kembali," tutup Benyamin.