Selasa, 13 Januari 2026

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Tumpukan Sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel, Senin 22 Desember 2025.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangerang Selatan TB Asep Nurdin, Benyamin menyebut langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan ketentuan perizinan yang berlaku.

"Kami tegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah sampah terbuka (open dumping). Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi pengolahan untuk mengurangi residu," ujarnya, Senin 12 Januari 2026.

Terkait dinamika dengan pemerintah daerah mitra, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk mengedepankan komunikasi antarwilayah.

Koordinasi resmi akan dilakukan guna menyampaikan transparansi mengenai skema pengolahan yang dijalankan oleh pihak swasta tersebut.

"Koordinasi ini penting untuk menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada skema pembuangan terbuka, melainkan pengolahan sampah terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama," kata Asep.

 

Langkah Mitigasi

Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila rencana kerja sama dengan pihak ketiga tersebut menemui kendala teknis atau administratif.

Prioritas utama tetap tertuju pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.

Asep menjelaskan langkah mitigasi tersebut meliputi optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah, serta melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan secara administratif.

Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat terus dipercepat.

"Apabila dalam prosesnya rencana kerja sama pengolahan tersebut belum dapat berjalan, Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara," tuturnya.

Pemkot Tangsel juga menjamin persoalan sampah ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta kepatuhan terhadap hukum tanpa menimbulkan dampak negatif bagi daerah lain.

Tags