Rabu, 11 Februari 2026

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat rapat forum komunikasi pimpinan daerah di Serpong, Selasa,10 Februari 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

Hal ini menindak lanjuti dari terjadinya pencemaran di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di Pergudangan Taman Tekno, Setu.

"Tadi sudah dibahas dengan Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait, kita akan lakukan gerakan bersama untuk lakukan pemeriksaan SLF," katanya usai rapat forum komunikasi pimpinan daerah di Serpong, Selasa,10 Februari 2026.

Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel melalui Satpol-PP alami kesulitan ketika akan lakukan pemeriksaan ke Kawasan Taman Tekno itu.

"Seharusnya, setahun itu dilakukan dua kali pemeriksaan. Kita akan review soal pelanggaran terhadap Amdal. Sulit kita masuk ke mereka untuk lakukan pemeriksaan, itu yang dialami oleh Satpol-PP," paparnya.

Selain itu, Benyamin juga meminta masyarakat tak mengkonsumsi ikan-ikan yang mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane.

Imbauan itu sebagai lantaran mengantisipasi dampak buruk pasca masyarakat mengkonsumsi ikan yang diduga sudah tercemar zat-zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida.

"Sejak awal kita sudah informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena sudah tercemar," katanya.

Benyamin menuturkan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lakukan pendataan dan lakukan screaning terhadap dampak yang timbul setelah masyarakat konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.

"Saya minta pendataan dan deteksi dini serta siagakan puskesmas. Kalau ada warga yang mual muntah setelah konsumsi itu, segera berobat ke puskesmas kita," tuturnya.

Tags