Jumat, 13 Februari 2026

Gudang Pestisida di Taman Tekno Tak Miliki Proteksi Kebakaran, Terancam Ditutup Permanen

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah agresif menyusul insiden kebakaran gudang pestisida di Kawasan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu.

Pasalnya, limbah zat kimia dari kebakaran tersebut terbukti mencemari Kali Jaletreng hingga mengalir ke Sungai Cisadane.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan tidak akan main mata dengan pelanggaran izin. Jika hasil investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen perizinan lainnya, sanksi terberat menanti perusahaan tersebut.

“Bagi siapapun yang tidak melaporkan dan PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung) tidak sesuai, Sertifikat Laik Fungsinya tidak sesuai dengan penggunaannya itu bisa dilakukan penutupan gedung, walaupun izinnya OSS itu di pusat,” tegasnya, Jumat 13 Februari 2025.

 

Temuan Fatal di Lapangan

Saat meninjau lokasi pada Kamis 12 Februari 2026, Pilar mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait standar keamanan gudang tersebut.

Pihaknya menemukan tidak adanya proteksi kebakaran pasif dan aktif di tempat penyimpanan zat kimia berbahaya. 

“Nanti terkait perizinannya, dicabut atau tidak, kami koordinasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi. Bisa sampai pencopotan karena ini sudah memberikan dampak negatif untuk lingkungan, masyarakat, dan ekologi juga,” tutur Pilar.

Pilar juga meminta, persoalan kebakaran dan kesesuain perizinan gudang pestisida itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. 

“Menurut saya ya kalau ini memang menyalahi, ya harus ditutup secara permanen,” tegas Pilar.

 

Pemulihan Dampak Lingkungan

Di samping itu, Pilar juga berfokus pada pemulihan lingkungan dan ekologi di aliran Kali Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane.

Langkah cepat yang dilakukan yakni dengan pengujian kandungan zat kimia hingga menetralisir kandungan kimia yang mengendap di dalam air.

Salah satunya dengan menaburkan nano karbon aktif untuk mengikat zat kimia yang mengendam di dalam air.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menyiagakan petugas kesehatan melalui petugas Ngider Sehat Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk berikan layanan kesehatan ke rumah masyarakat yang terdampak setelah konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.

“Kita akan pantau terus, tadi yang kesehatan, masalah air bersih, itu akan menjadi concern kami dalam beberapa waktu ke depan. Sambil pengecekan secara berkala kualitas air dari hari ke harinya, apakah ada perbaikan atau tidak. Supaya kita tahu langkah berikutnya,” papar Pilar.

Tags