TANGERANGNEWS.com– Seorang pria yang disebut berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus di Tangerang Selatan (Tangsel) masuk daftar hitam atau blacklist layanan KRL setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam kereta Commuter Line.
Peristiwa itu terjadi di rangkaian KRL rute Jakarta Kota–Nambo pada Sabtu malam, 14 Maret 2026. Tepatnya sekitar pukul 21.01 WIB saat kereta melintas di antara Stasiun Universitas Pancasila dan Stasiun Universitas Indonesia.
Manajer Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
Salah satunya dengan memasukkan data wajah pria tersebut ke dalam sistem pemantauan CCTV berbasis analitik milik KAI Commuter.
“CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di Commuter Line. Kami akan mem-blacklist pelaku agar tidak dapat menggunakan Commuter Line lagi,” kata Leza, Senin, 16 Maret 2026 dikutip dari TVOnenews.com.
Dengan sistem tersebut, wajah terduga pelaku disebut bisa langsung terdeteksi apabila kembali berada di area stasiun maupun di dalam rangkaian Commuter Line.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui naik kereta dari Stasiun Tebet. Sementara pria yang diduga sebagai pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.
Keduanya berada di rangkaian kereta nomor 1530 yang melayani perjalanan Jakarta Kota–Nambo.
Setelah korban melaporkan kejadian itu dan mendapat dukungan dari penumpang lain, petugas kereta segera mengambil tindakan. Terduga pelaku kemudian diminta turun saat kereta tiba di Stasiun Universitas Indonesia.
Selain menindak terduga pelaku, KAI Commuter juga disebut memberikan pendampingan kepada korban.
Bentuk pendampingan itu termasuk dukungan psikologis serta bantuan saat korban membuat laporan ke Polres Metro Depok agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
KAI Commuter juga mengingatkan seluruh pengguna KRL untuk lebih waspada selama perjalanan.
Penumpang diminta tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat tindakan mencurigakan, kekerasan seksual, maupun gangguan keamanan lainnya di dalam kereta atau area stasiun.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Made Budi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut sudah diterima pihak kepolisian.
“Ada (laporannya), namun sudah damai,” ujar Made.