Selasa, 28 April 2026

Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Mika Daycare & Preschool cabang BSD Tangsel.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini telah memicu keprihatinan mendalam di kalangan pengelola tempat penitipan anak dan orang tua di berbagai daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

Marta Yuliana, Co-Founder Mika Daycare & Preschool, menyatakan rasa prihatinnya atas kejadian tersebut. Menurutnya, daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, melainkan sebuah amanah besar dari orang tua.

"Dalam keadaan apa pun, tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan atau perlakuan tidak layak kepada anak-anak. Di Mika, yang kami jaga adalah agar anak merasa aman, nyaman, dan disayangi. Ini adalah amanah karena orang tua menitipkan hal paling berharga dalam hidup mereka kepada kami," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 28 April 2026. 

Menurut Marta, kasus di Yogyakarta menjadi momen refleksi bagi Mika Daycare untuk kembali mengingat dan menegaskan dua hal yang sangat penting. Yang pertama, tidak menoleransi hal yang salah dalam bentuk apa pun. 

"Selanjutnya, kami selalu mendorong tim kami untuk berani speak up dan mempertanyakan kalau ada sesuatu yang tidak benar. Tidak boleh ada mindset 'ini sudah biasa' atau 'memang begini caranya' kalau itu jelas tidak tepat," pungkasnya.

Selain pengawasan internal, Mika Daycare juga menerapkan sistem pelaporan insiden (incident report) yang cepat kepada orang tua.

"Jangan sampai orang tua baru tahu ada luka atau memar saat anak sudah di rumah. Semua harus dilaporkan secara transparan," tambahnya.

 

Dukungan Sertifikasi TARA

Mika Daycare & Preschool juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan anak dengan mendukung penuh standarisasi daycare melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) yang dicetuskan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Marta menjelaskan Mika Daycare yang kini telah memiliki tiga cabang termasuk di Tangsel, telah mengikuti pedoman tersebut, bahkan melampaui standar rasio fasilitas yang ditetapkan.

"Jika standar TARA menetapkan rasio tempat bermain 1 banding 3 meter per anak, Mika Daycare menerapkan rasio yang lebih luas yaitu 1 banding 5 meter," katanya.

Marta menegaskan kesiapannya untuk diaudit atau disidak kapan pun oleh pihak kelurahan maupun suku dinas terkait guna memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Orang tua di Mika Daycare juga diperbolehkan melakukan kunjungan (visit) kapan saja tanpa perlu janji temu yang rumit, guna melihat langsung aktivitas anak mereka.

"Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait standar TARA. Standar ini sudah mencakup poin-poin internasional yang memastikan operasional daycare berjalan sebagaimana mestinya demi perlindungan anak," tutup Marta.

Tags