TANGERANGNEWS.com- Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
Situasi ini dinilai berkaitan dengan meningkatnya tingkat polusi yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel merespons kondisi tersebut dengan membuka akses data kualitas udara kepada publik.
Melalui platform digital Tangsel ONE, masyarakat dapat memantau kondisi udara secara langsung sebagai bentuk transparansi sekaligus pengawasan bersama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel TB Asep Nurdin mengatakan, pemerintah tidak akan menghindar dari persoalan ini.
"Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat," ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penindakan terhadap sumber polusi lokal, terutama praktik pembakaran sampah di permukiman.
Lebih lanjut, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi tegas berupa denda hingga Rp50 juta sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, pengendalian emisi kendaraan juga menjadi perhatian. Pemkot mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transportasi umum maupun kendaraan ramah lingkungan guna mengurangi beban polusi di wilayah tersebut.
Di sisi lain, tingginya arus kendaraan dari luar daerah turut memperburuk kondisi udara. Aktivitas di pusat perbelanjaan dan kawasan kegiatan berskala besar disebut menjadi salah satu penyumbang emisi yang sulit dikendalikan secara langsung oleh pemerintah daerah.
"Setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara. Emisi dari kendaraan pendatang ini menjadi variabel besar yang memengaruhi kualitas udara," kata Asep.