Jumat, 29 Mei 2026

Raih WTP ke-14 Kali, Pemkot Tangsel Pimpin Skor Kepatuhan Tertinggi se-Banten

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Selasa 26 Mei 2026, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Selasa 26 Mei 2026, lalu.

Capaian ini menandai ke-14 kalinya Pemkot Tangsel meraih opini WTP sejak kota ini berdiri, di mana 11 kali di antaranya diraih secara berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2015 hingga 2025.

“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Pemkot Tangsel, mulai dari jajaran pimpinan hingga seluruh ASN yang mengawal ketat setiap rupiah belanja daerah," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, Jumat 29 Mei 2026.

 

Raih Kepatuhan Tertinggi di Banten

Tak sekadar meraih opini tertinggi, Tangsel juga mencatatkan performa administratif yang tinggi.

Berdasarkan data BPK Perwakilan Banten, Tangsel sukses mencatatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 97,20 persen.

Angka efisiensi ini menempatkan Tangsel di posisi puncak tertinggi se-Provinsi Banten, jauh melampaui rata-rata kepatuhan provinsi yang berada di angka 85,54 persen.

 

3 Strategi Pemkot Tangsel

Keberhasilan Tangsel memimpin angka kepatuhan di Banten tidak terjadi secara instan. Asep membeberkan tiga strategi konkret di bawah komando Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

 

-Satgas Khusus Inspektorat

Pembentukan satgas yang bertugas memantau, menagih, dan memverifikasi progres perbaikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara mingguan, tanpa menunggu batas waktu 60 hari.

 

-Digitalisasi Aset Terintegrasi

Menyatukan sistem e-planning dan e-budgeting dengan sistem inventarisasi aset digital. Hasilnya, mutasi, belanja modal, hingga hibah tercatat secara real-time untuk meminimalisasi kesalahan pencatatan yang sering memicu catatan BPK.

 

-Kebijakan Reward dan Punishment

Kepala OPD yang lambat menindaklanjuti rekomendasi BPK akan dievaluasi langsung oleh Wali Kota dan Sekretaris Daerah, yang berdampak langsung pada nilai rapor kinerja instansi mereka.

 

Tata kelola keuangan yang bersih ini berdampak langsung pada efektivitas pembangunan di lapangan. Dengan menekan kebocoran anggaran, serapan APBD Tangsel dapat dioptimalkan secara nyata untuk kepentingan masyarakat.

Alokasi APBD Tangsel berfokus pada tiga hal, yakni peningkatan infrastruktur perkotaan untuk mengatasi banjir, perluasan akses kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan penyaluran beasiswa pendidikan.

Langkah strategis ini berhasil menjaga stabilitas ekonomi wilayah serta mempertahankan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tangsel, yang secara historis konsisten menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten.

“Kepercayaan dan prestasi ini tidak membuat kami berpuas diri. Ini justru menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Tangsel," pungkas Asep.

Tags