Rabu, 3 Juni 2026

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel TB Asep Nurdin.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

Regulasi yang dikenal sebagai PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) ini mengatur standarisasi ruang digital yang aman bagi anak-anak.

PP TUNAS diterbitkan untuk memitigasi berbagai risiko digital yang menyasar kelompok usia anak, seperti paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, penipuan digital, hingga ketergantungan internet.

Dalam pelaksanaannya, regulasi ini menetapkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, institusi pendidikan, masyarakat, dan keluarga.

Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin menjelaskan efektivitas regulasi ini di lapangan sangat bergantung pada edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

"PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital. Namun, keberhasilan implementasinya membutuhkan keterlibatan semua pihak," ujar Asep, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Asep, pemerintah daerah, pihak sekolah, komunitas, penyedia platform digital, serta orang tua perlu menyelaraskan langkah untuk memastikan pemanfaatan teknologi oleh anak berjalan secara aman dan produktif.

Untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut, Diskominfo Kota Tangsel telah menjalankan sejumlah program edukasi yang relevan dengan poin-poin dalam PP TUNAS.

Program tersebut berfokus pada peningkatan literasi digital, penguatan kapasitas teknis, keamanan informasi, serta budaya cek fakta.

Salah satu agenda yang berjalan secara rutin adalah sosialisasi Literasi Digital Internet Sehat dan Aman dengan target sasaran siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

"Materi yang diberikan mencakup etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, pencegahan penyebaran hoaks, dan pemanfaatan teknologi secara positif," jelas Asep.

Selain literasi dasar, Pemkot Tangsel juga menggulirkan program Expert Goes To School. Program ini menyasar siswa SMK, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di SMKN 6 Tangsel, dengan memberikan pelatihan teknis di bidang coding, jaringan komputer, dan pembuatan konten digital.

"Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menjadi kreator dan inovator di bidang digital," tambah Asep.

Sebagai langkah membendung penyebaran disinformasi atau hoaks di kalangan remaja, Diskominfo Tangsel melakukan penjajakan kerja sama dengan International Fact-Checking Network (IFCN).

Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun kemampuan berpikir kritis dan verifikasi informasi bagi generasi muda.

Di sisi lain, sektor domestik atau keluarga dinilai tetap menjadi pilar utama dalam pengawasan. Diskominfo mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi aktivitas digital anak, membangun komunikasi dua arah, dan mengontrol penggunaan aplikasi secara bijak.

"Anak-anak kita saat ini hidup di dua dunia sekaligus, yaitu dunia nyata dan dunia digital. Karena itu, perlindungan terhadap mereka juga harus hadir di kedua ruang tersebut," kata Asep.

Melalui momentum implementasi PP TUNAS ini, Pemkot Tangsel mengajak seluruh elemen ekosistem digital, termasuk para pendidik dan pengembang platfor, untuk memperketat pengawasan lingkungan digital.

Tujuannya adalah menciptakan ekosistem internet yang tidak hanya mengandalkan kecepatan akses, melainkan juga mengedepankan aspek keamanan dan tanggung jawab bagi pengguna anak.

Tags