Selasa, 9 Juni 2026

Puluhan Paspor Milik Jemaah Haji Berserakan di Halte BSD, Imigrasi Lacak Pembuang Dokumen

Potongan video diduga paspor jemaah haji ditemukan berserakan di halte kawasan BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangsel, pada Minggu 7 Juni 2026.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jagat media sosial dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan puluhan buku paspor berwarna hijau berserakan di sekitar halte bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 7 Juni 2026.

Lokasi penemuan dokumen penting tersebut berada di dekat kawasan Pasar Modern BSD dan Sekolah Santa Ursula.

Dalam video yang beredar, tumpukan paspor yang diduga kuat milik sejumlah jemaah haji itu tampak tergeletak begitu saja di bawah pohon dan dibiarkan telantar.

Bahkan, sepintas terlihat lembaran sampul dalam yang memuat foto-foto diduga identitas para pemiliknya.

 

Bukti Sampul dan Setoran Biaya Haji

Merespons video viral tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung bergerak cepat.

Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) diterjunkan ke lokasi pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB untuk melakukan penyisiran.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, tumpukan paspor yang ada di video sudah tidak ada lagi di lokasi. Meski demikian, petugas menemukan bukti-bukti kuat yang tertinggal.

"Petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya. Sehingga terdapat indikasi, bila sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, Senin 8 Juni 2026.

Selain sampul kosong, pihak Imigrasi juga menemukan beberapa lembar dokumen penting lainnya, yakni bukti setoran haji yang diduga kuat berkaitan dengan tumpukan paspor yang sempat berserakan tersebut.

 

Imigrasi Buru Pelaku Pembuang Dokumen

Atas temuan janggal ini, Kantor Imigrasi Tangerang menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut siapa pihak di balik pembuangan dokumen negara tersebut.

Saat ini, pihak Imigrasi tengah melacak nomor paspor yang tersisa melalui sistem penerbitan dokumen keimigrasian guna mengidentifikasi identitas pemilik maupun pihak penjamin (travel/agensi).

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah peristiwa ini ada unsur kelalaian atau tidak, serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor," tegas Hasanin.

Hasanin menambahkan, hasil pendalaman dan investigasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Imigrasi untuk mengambil tindakan hukum dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Tags