Senin, 29 Juni 2026

Sempat Jadi Sorotan, Pemkot Tangsel Tegaskan Mobil Dinas Berpelat Putih Legal

Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan mengenai penggunaan pelat nomor berwarna putih pada salah satu mobil operasional dinasnya.

Kendaraan yang sempat menarik perhatian masyarakat tersebut dipastikan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menegaskan penggunaan pelat putih dengan nomor polisi B-1036-WQH pada aset bergerak tersebut mengacu pada regulasi resmi Korlantas Polri.

"Mobil operasional ini sesuai dengan regulasi Korlantas Polri yang berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, telah terjadi perubahan zonasi warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara nasional.

"Sehingga masyarakat tidak perlu bingung atau khawatir lagi terkait keabsahan kendaraan dinas tersebut," kata Asep, Senin 29 Juni 2026.

Pemkot Tangsel menjamin bahwa mobil berpelat putih tersebut merupakan aset negara yang tercatat secara legal dan transparan, serta digunakan secara bertanggung jawab.

"Semua aset bergerak milik Pemkot Tangsel, termasuk mobil operasional, dipastikan tercatat dengan baik, digunakan secara bertanggung jawab, dan sepenuhnya didedikasikan untuk melayani kepentingan warga Tangsel," ungkap Asep.

Asep menambahkan, fasilitas tersebut dihadirkan murni untuk menunjang mobilitas Asep kedinasan agar pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tangsel bisa berjalan lebih cepat dan tanggap.

Terkait ramainya sorotan dari masyarakat mengenai unit mobil dinas ini, Pemkot Tangsel justru memberikan respons positif. Asep menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian warga yang tinggi terhadap aset daerahnya.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan fungsi kontrol dari masyarakat. Ini adalah bukti kecintaan warga terhadap tata kelola aset daerah," jelas Asep.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel, serta sangat terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis informasi akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Tags