TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri menjelaskan bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh perawat klinik dalam kondisi tergeletak di teras pada Rabu 29 Juli 2026, pagi.
"Berawal dari laporan masyarakat, sehingga kami dari Polsek Pondok Aren, unit Reskrim, dan unit PPA Polres Tangsel mendatangi TKP dan menemukan sosok bayi perempuan di teras klinik daerah Pondok Kacang Timur," ujarnya, Kamis 30 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, bayi malang tersebut dipastikan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan ari-ari dan tali pusar masih lengkap.
Setelah petugas olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi, mayat bayi bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan kurang dari 24 jam.
Pelaku diketahui berinisial E, 38 tahun, yang tak lain merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
"Dari hasil keterangan bahwa memang diduga ini hasil hubungan gelap bersama pacarnya. Pelaku, ya memang ibunya sendirian, terduga pelaku sendirian. Salu dia setelah melahirkan itu dia meninggalkan TKP," lanjut Kompol Anne.
Saat ini, terduga pelaku E telah diamankan dan sedang menjalani perawatan medis lebih lanjut mengingat kondisi fisik pasca persalinan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.